, ,

Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara demi Tegakkan Hukum dan Transparansi

oleh -1312 Dilihat

Tegakkan Hukum dan Berantas Penyalahgunaan, Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan Puluhan Barang Bukti Perkara Inkracht

Banjar- Dalam sebuah langkah nyata untuk menegakkan supremasi hukum dan menjawab keraguan publik, Kejaksaan Negeri Kejari Kota Banjar secara resmi musnahkan barang bukti dari 26 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Acara pemusnahan simbolis ini digelar di halaman Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, dan dilakukan secara terbuka untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara demi Tegakkan Hukum dan Transparansi
Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara demi Tegakkan Hukum dan Transparansi

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis Senin Malam Motor Tabrak Becak, Seorang Pria Kritis

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Dr. Sri Haryanto, S.H., M.H., dan didampingi oleh Sukarni Winarti, S.H. (Kasi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti) serta Akhmad Fakhri, S.H. (Kasi Intelijen), prosesi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah pernyataan tegas bahwa hukum harus ditegakkan hingga tahap akhir.

“Pemusnahan hari ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan amanah undang-undang. Ini merupakan tindak lanjut eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan tugas serta fungsi Kejari Kota Banjar. Tujuannya jelas: menegakkan hukum dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan barang bukti yang sudah selesai proses peradilannya,” tegas Kajari Sri Haryanto dalam sambutannya.

Barang Bukti yang Dimusnahkan: Dari Narkoba hingga Dokumen Palsu

Barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan beragamnya tindak pidana yang telah diproses secara hukum. Barang-barang tersebut terkumpul dari putusan pengadilan pada periode Desember 2024 hingga Agustus 2025. Beberapa di antaranya termasuk:

  • Narkotika berbagai jenis (yang menjadi fokus utama pemberantasan kejahatan narkoba).

  • Senjata tajam yang digunakan dalam berbagai tindak kriminal.

  • Dokumen palsu (seperti SIM, akta kelahiran, atau sertifikat).

  • Berbagai barang ilegal lainnya yang menjadi alat dalam melakukan tindak pidana.

Metode Pemusnahan yang Komprehensif dan Tidak Main-Main

Agar tidak meninggalkan celah untuk disalahgunakan kembali, Kejaksaan tidak menggunakan cara yang sembarangan. Setiap jenis barang bukti dimusnahkan dengan metode yang paling efektif untuk menghilangkan nilai gunanya secara permanen.
“Kami melakukan proses ini dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur. Beberapa barang dilarutkan dengan air, diblender, dipotong-potong, dihancurkan dengan alat berat, dibuang ke tempat yang aman, atau dibakar. Intinya, setelah proses ini, mustahil barang-barang ini dapat beredar kembali di masyarakat,” jelas Sukarni Winarti, selaku Kasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang bukti.

Transparansi Penuh: Melibatkan Seluruh Pihak Terkait

Yang membedakan kegiatan ini adalah undangan terhadap berbagai pihak untuk menjadi saksi langsung. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Kepolisian Resort setempat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Daerah Kota Banjar, serta tokoh masyarakat dan jurnalis dari berbagai media.
Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan untuk memastikan bahwa proses ini berjalan bersih dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kami mengundang semua pihak untuk menjamin tidak ada keraguan masyarakat terhadap kesungguhan aparat penegak hukum. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum adalah urusan kita bersama, tanggung jawab kolektif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” tambah Akhmad Fakhri.

Makna Simbolis: Zero Barang Bukti dan Perlindungan Masyarakatat

Pemusnahan ini juga menjadi penanda dimulainya Program Zero Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Banjar untuk periode Januari – Agustus 2025. Program ini bertujuan untuk membersihkan gudang penyimpanan dari barang bukti yang sudah berstatus inkracht, sehingga pengelolaannya lebih efektif dan terkendali.
Lebih dari itu, aksi ini memiliki makna simbolis yang sangat dalam. “Ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.

Melalui gerakan ini, Kejari Kota Banjar berharap dapat membangun kepercayaan publik yang lebih besar dan memberikan efek jera yang signifikan, sekaligus menyuarakan pesan bahwa Kota Banjar serius dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.