Listrik Padam Berjam-jam di Banjar Akibat Truk Bermuatan Kayu Nyangkut di Kabel PLN – Begini Kronologi Lengkapnya
Majalah Banjar- Warga Lingkungan Sumanding Wetan, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami pemadaman listrik mendadak padam semalaman. Kejadian ini dipicu oleh truk pengangkut kayu yang muatannya tersangkut kabel PLN, menyebabkan jaringan listrik dan internet putus.
Baca Juga : Waspada 18 Titik Api Terdeteksi di Banjar, Warga Diminta Waspada Karhutla
Truk Kelebihan Muatan, Kabel Listrik Tertarik
Menurut laporan, truk bermuatan kayu tersebut diduga kelebihan muatan sehingga kayu yang diangkut menjulang tinggi dan menyangkut kabel internet serta listrik. Sopir truk, Dian (35), mengaku sedang mengangkut kayu dari Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, menuju Purbalingga.
“Biasanya saya lewat sini tanpa masalah, tapi kali ini muatan kayu nyangkut di kabel. Mungkin ada kabel yang lebih rendah dari biasanya,” ujar Dian. Ia memperkirakan ketinggian muatan kayu sekitar 80 cm dari bak truk, sehingga menyentuh kabel yang tergantung di atas jalan.
Listrik Padam, Warga Mengeluh
Akibat insiden ini, beberapa kabel listrik dan internet putus, menyebabkan pemadaman di sebagian wilayah Sumanding Wetan sejak pukul 21.00 WIB. Suryadi, salah seorang warga, mengkonfirmasi bahwa listrik padam cukup lama sebelum petugas PLN datang untuk melakukan perbaikan.
“Truk itu nyangkut di kabel dan WiFi, akhirnya listrik mati hampir di seluruh RT 02 RW 24. Beberapa rumah juga kehilangan sinyal internet,” jelas Suryadi.
Petugas PLN dan Polisi Turun Tangan
Tim dari PLN dan Unit Gakkum Satlantas Polres Banjar segera menangani kejadian ini. Petugas melakukan perbaikan kabel yang rusak sekaligus memeriksa apakah ada pelanggaran terkait tinggi muatan truk.
“Kami sedang koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan jaringan dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata perwakilan PLN setempat.
Sopir Truk Dimintai Keterangan
Polisi juga memeriksa sopir truk untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam pengangkutan muatan. Jika terbukti melanggar aturan muatan, sopir bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengemudi truk agar lebih berhati-hati dalam mengangkut muatan berlebih, terutama di kawasan permukiman dengan banyak kabel udara.