, ,

Warga Dusun Sindangmulya Desak Pemekaran Desa Kujangsari, DPRD Banjar: Tunggu Laporan Resmi

oleh -59 Dilihat

Aspirasi Pemekaran Desa Kujangsari: DPRD Kota Banjar Tunggu Laporan Resmi, Warga Perjuangkan Pemerataan Pembangunan

Majalah Banjar, Jawa Barat- Isu pemekaran Warga Dusun Desa Kujangsari di Kecamatan Langensari kembali mencuat setelah sejumlah tokoh masyarakat Dusun Sindangmulya menyuarakan keinginan untuk memisahkan diri dari desa induk. Meskipun aspirasi ini telah lama muncul, hingga saat ini Komisi I DPRD Kota Banjar mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana pemekaran tersebut.

Warga Dusun Sindangmulya Desak Pemekaran Desa Kujangsari, DPRD Banjar: Tunggu Laporan Resmi
Warga Dusun Sindangmulya Desak Pemekaran Desa Kujangsari, DPRD Banjar: Tunggu Laporan Resmi

Baca Juga : Pelantikan Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banjar

DPRD Kota Banjar: Aspirasi Wajar, Namun Proses Harus Sesuai Aturan

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Annur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap “riak-riak” keinginan warga terkait pemekaran wilayah. Namun, hingga saat ini, tidak ada dokumen resmi yang diajukan baik dari pihak desa maupun instansi terkait.

“Aspirasi masyarakat soal pemekaran itu hal yang wajar dalam demokrasi. Tapi, prosesnya harus mengikuti ketentuan hukum dan tahapan yang jelas,” tegas Annur.

Ia menekankan bahwa pemekaran sebuah wilayah tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:

  • Jumlah penduduk yang memenuhi standar peraturan

  • Kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan administrasi

  • Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum

“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi. Jika nanti sudah ada, tentu akan kami kaji sesuai prosedur,” tambah Annur.

Kepala Desa Kujangsari: Pemekaran untuk Optimalisasi Pelayanan

Sementara itu, Ahmad Mujahid, Kepala Desa Kujangsari, mengakui bahwa wacana pemekaran ini bukan hal baru. Menurutnya, usulan tersebut muncul karena warga menginginkan pelayanan publik yang lebih optimal dan pemerataan pembangunan.

“Dari segi regulasi, jumlah penduduk di Dusun Sindangmulya sudah memenuhi syarat. Warga ingin pembangunan lebih merata dan akses pelayanan lebih dekat,” jelas Mujahid.

Ia menambahkan, jika pemekaran benar-benar terjadi, maka pengelolaan dana desa, infrastruktur, dan program sosial bisa lebih terfokus sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Prospek ke Depan: Perlukah Pemekaran?

Meski usulan ini didukung sejumlah warga, prosesnya masih panjang. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Kesiapan Administratif – Apakah dokumen seperti peta wilayah, data kependudukan, dan kajian sosial sudah lengkap?

  2. Dukungan Masyarakat – Apakah seluruh elemen warga, termasuk tokoh adat dan perangkat desa, sepakat?

  3. Efek Jangka Panjang – Bagaimana dampaknya terhadap keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan?

Jika semua persyaratan terpenuhi, bukan tidak mungkin Dusun Sindangmulya akan resmi menjadi desa mandiri di masa mendatang. Namun, semua kembali pada keseriusan pengusul dalam mematangkan proposal dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.